Menaker Terbitkan Permenaker Tentang K3 Lingkungan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Penerbitan Permenaker ini untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Permenaker tersebut sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan
Pekerja Proyek Infrastruktur Harus Profesional dalam K3
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengingatkan para tenaga konstruksi dapat menjaga profesionalisme selama mengerjakan proyek infrastruktur. Kasus kecelakaan kerja dan kegagalan konstruksi yang terjadi beberapa waktu lalu harus menjadi pengingat, agar hal serupa tidak terulang kembali pada masa yang akan datang. "Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang sedang digenjot dinodai kasu
Tingkat Kepatuhan K3 Kontraktor Meningkat
Meski beberapa waktu lalu kasus kecelakaan konstruksi cukup banyak, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengklaim, tingkat kepatuhan perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ( K3) dari waktu ke waktu terus meningkat. Namun begitu, Hanif tak menampik maraknya kasus kecelakaan kerja tidak terlepas dari besarnya beban yang diberikan kepada para kontraktor. Namun, itu tidak bi