• Dymo Building, Perkanturan Ciganjur Express, Jl. M Kahfi 1 No. 90A Jakarta Selatan 12630
  • info.miggcertification@gmail.com
  • 0878-1708-3577
Thumb
17 Juni 2025

Perbedaan Audit Internal dan Eksternal SMk3

Perbedaan utama audit internal dan eksternal SMK3 terletak pada pencetus audit dan tujuan audit: audit internal dilakukan oleh auditor internal perusahaan untuk mengevaluasi penerapan SMK3 secara proaktif, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh pihak ketiga yang independen untuk menilai kepatuhan dengan standar dan mendapatkan sertifikasi. 

Perbedaan Audit SMK3 secara Sistematis

Untuk memperjelas perbedaan audit SMK3 antara internal dan eksternal, berikut adalah perbandingannya dalam format tabel:

Aspek Audit Internal SMK3 Audit Eksternal SMK3

Pelaksana

Tim internal perusahaan

Lembaga audit eksternal resmi

Tujuan

Perbaikan sistem internal

Sertifikasi dan verifikasi eksternal

Frekuensi

Sesuai jadwal internal (biasanya tahunan)

Biasanya 1–3 tahun sekali atau sesuai ketentuan

Sifat

Tidak formal dan bersifat edukatif

Formal dan dapat memengaruhi legalitas

Standar Acuan

Prosedur internal dan regulasi perusahaan

Standar nasional (PP 50/2012)

Output

Laporan internal dan corrective action

Sertifikat, rekomendasi, atau sanksi

Implementasi audit internal dan eksternal SMK3 yang selaras menjadi syarat penting dalam menciptakan budaya keselamatan yang menyeluruh. Audit internal membantu organisasi untuk mengenali dan memperbaiki kelemahan secara proaktif sebelum dilakukan audit eksternal.

Sementara itu, audit eksternal berperan sebagai verifikasi independen yang mampu meningkatkan reputasi dan kepercayaan dari pihak luar perusahaan.

Perusahaan yang mengintegrasikan kedua jenis audit ini secara konsisten biasanya menunjukkan performa K3 yang lebih stabil, kesiapan menghadapi inspeksi pemerintah, dan tingkat kecelakaan kerja yang menurun secara signifikan.

 

Artikel Lainnya