Menaker Resmi Buka Bulan K3 Nasional 2025: Dorong Penguatan SMK3 untuk Produktivitas Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, membuka secara resmi peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu (KIT), Kabupaten Batang, pada Selasa (14/1/2025). Peringatan ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2025, mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional.”
Dalam sambutannya, Yassierli menekankan pentingnya penerapan K3 sebagai pondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan manusiawi. “Penguatan SMK3 sangat penting karena berdampak langsung pada produktivitas kerja. Kita harus serius membangun budaya K3 yang kuat,” ujarnya.
Data Kecelakaan Kerja Meningkat
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja menunjukkan tren kenaikan. Pada 2022 tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024 sudah mencapai 356.383 kasus. “Ini menjadi tugas nasional untuk menekan angka kecelakaan kerja,” tegas Yassierli.
Fokus pada Budaya Kerja K3
Menaker mengidentifikasi tantangan baru, seperti perkembangan teknologi, bahan kimia baru, dan energi alternatif, yang membawa risiko baru di tempat kerja. Untuk mengatasi tantangan ini, ia menyampaikan tiga fokus budaya kerja:
- Just Culture: Pemimpin fokus pada solusi, bukan menyalahkan pekerja.
- Reporting Culture: Mendorong pelaporan insiden K3 secara transparan.
- Learning & Improving Culture: Mengutamakan pembelajaran dan perbaikan sistem kerja.
Program Strategis untuk K3
Kementerian Ketenagakerjaan menyusun sejumlah program strategis, di antaranya:
- Revisi regulasi K3, termasuk percepatan revisi UU No. 1 Tahun 1970.
- Penguatan pengawasan ketenagakerjaan melalui digitalisasi layanan K3 lewat aplikasi Teman K3.
- Kolaborasi nasional dan internasional, seperti ASEAN OSHNET dan G20 OSHNET.
- Promosi dan pencegahan K3 bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker juga mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengawas ketenagakerjaan dan mengembangkan pendekatan partisipatif dalam menyusun program K3.
“Pemimpin industri harus menjadi teladan, melibatkan pekerja sebagai mitra sejajar. Dengan begitu, kita melindungi tenaga kerja sekaligus memperkuat daya saing bangsa,” pungkas Yassierli.
Sumber Berita :
Tribun Jateng