• Dymo Building, Perkanturan Ciganjur Express, Jl. M Kahfi 1 No. 90A Jakarta Selatan 12630
  • info.miggcertification@gmail.com
  • 0878-1708-3577
Thumb
12 Juni 2025

Lembaga Audit SMK3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan. Untuk memastikan sistem K3 berjalan baik, pemerintah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tapi, siapa sebenarnya yang mengaudit SMK3? Apa itu auditor SMK3? Dan siapa yang berwenang mengawasi semuanya?

Mari kita bahas tuntas di artikel ini.


Apa Itu SMK3?

SMK3 adalah singkatan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang dirancang untuk mengontrol risiko K3 di tempat kerja. Tujuannya adalah:

  • Mencegah kecelakaan kerja,

  • Melindungi pekerja,

  • Menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Penerapan SMK3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012.


Siapa yang Mengaudit SMK3?

Audit SMK3 dilakukan oleh Lembaga Audit SMK3 yang terakreditasi dan ditunjuk oleh pemerintah. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan dan penilaian apakah perusahaan sudah menerapkan sistem K3 sesuai standar.

Lembaga Audit SMK3 harus:

  • Diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN),

  • Terdaftar dan diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).

 


Apa Itu Auditor SMK3?

Auditor SMK3 adalah orang yang melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan, baik melalui dokumen maupun kunjungan lapangan.

Tugas utama auditor SMK3:

  1. Menilai dokumen sistem K3 perusahaan.

  2. Melakukan wawancara dan observasi ke lokasi kerja.

  3. Menyusun laporan audit dan rekomendasi.

  4. Memberikan penilaian kelulusan SMK3 sesuai peraturan.

 

Syarat menjadi auditor SMK3:

  • Memiliki sertifikasi auditor SMK3 dari lembaga pelatihan resmi.

  • Pengalaman di bidang K3.

  • Memahami standar dan regulasi K3 nasional.


Siapa yang Berwenang Melakukan Pengawasan SMK3?

Pengawasan dan pembinaan penerapan SMK3 di Indonesia berada di bawah tanggung jawab:

1. Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker)

  • Mengeluarkan kebijakan dan regulasi.

  • Menerbitkan sertifikat audit SMK3.

  • Menunjuk dan mengawasi lembaga audit SMK3.

2. Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Melakukan pembinaan teknis di wilayah masing-masing.

  • Memonitor pelaksanaan rekomendasi audit SMK3.

3. Pengawas Ketenagakerjaan

  • Bertugas langsung melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan K3 di tempat kerja.

  • Berwenang memberikan teguran atau sanksi bila ada pelanggaran.


Jenis Tingkatan Sertifikasi SMK3

Berdasarkan hasil audit, perusahaan akan mendapatkan sertifikat SMK3 dengan tingkatan sebagai berikut:

Tingkat Jumlah Elemen Terpenuhi Keterangan
Emas ≥ 85% Penerapan sangat baik
Perak 60% – 84% Penerapan baik
Perunggu 60% minimum Penerapan dasar terpenuhi

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan serius dalam melindungi pekerjanya.


Kenapa Audit SMK3 Penting?

Audit SMK3 bukan sekadar formalitas. Berikut manfaat utamanya:

  • Mengurangi kecelakaan kerja.

  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra kerja.

  • Memenuhi persyaratan hukum (compliance).

  • Menjadi nilai tambah saat mengikuti tender proyek.


Bagaimana Proses Audit SMK3?

  1. Permohonan audit dari perusahaan ke lembaga audit.

  2. Audit dokumen: evaluasi sistem K3 yang tertulis.

  3. Audit lapangan: kunjungan ke lokasi kerja untuk observasi dan wawancara.

  4. Laporan audit dan rekomendasi.

  5. Sertifikasi diterbitkan jika perusahaan lulus penilaian.


FAQ Tentang Lembaga Audit SMK3

Apakah audit SMK3 wajib?

Ya, wajib bagi perusahaan dengan jumlah pekerja ≥ 100 orang atau memiliki risiko tinggi.

Apakah lembaga audit SMK3 boleh dari luar negeri?

Bisa, selama lembaga tersebut terakreditasi oleh KAN dan diakui Kemnaker.

Berapa lama sertifikat SMK3 berlaku?

Sertifikat berlaku selama 3 tahun, dan bisa diperpanjang melalui audit ulang.


Kesimpulan

Lembaga Audit SMK3 adalah pihak resmi yang berwenang melakukan audit terhadap sistem K3 perusahaan. Mereka terdiri dari auditor bersertifikat dan bekerja sesuai aturan pemerintah. Audit ini penting bukan hanya untuk memenuhi hukum, tapi juga melindungi nyawa pekerja dan reputasi perusahaan.

Jika kamu bekerja di dunia industri, konstruksi, atau sektor lain yang berisiko, pastikan perusahaanmu sudah menjalani audit SMK3 dari lembaga terpercaya. Karena keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama.

Artikel Lainnya